Sabtu, 18/05/2024 15:28 WIB

PKS Senayan Minta Pemerintah Pastikan WNI di Luar Negeri Dapat Vaksin Covid-19

Pemerintah harus memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri mendapat akses ke vaksin Covid-19.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah harus memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri mendapat akses ke vaksin Covid-19. 

Demikian dikatakan anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/5).

“Saya ingin menguatkan, teman-teman kita di luar negeri harus dipastikan juga bahwa mereka mendapat haknya dalam hal kesehatan yaitu masalah vaksin," ujar Jazuli. 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menekankan agar ada prinsip timbal balik dalam hubungan luar negeri. Menurutnya, bila sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diberikan vaksin di dalam negeri, maka WNI yang berada di negara tersebut juga mendapatkan vaksin.

“Kalau pak Sekjen (Kemlu) tadi mengatakan beberapa WNA di Indonesia juga divaksin, maka kita juga meminta ke negara-negara yang banyak warga Indonesia untuk melakukan vaksinasi terhadap WNI di negara tersebut,” ujar Jazuli. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Protokoler dan Konsuler Kemlu Andy Rachmianto menyampaikan bahwa vaksinasi kepada WNI kategori kelompok rentan yang berada di luar negeri akan dimulai. 

“Terkait khusus dengan vaksinasi, ini juga akan kita lakukan bagi WNI kelompok rentan yang saat ini berada di penampungan atau shelter perwakilan kita di luar negeri," kata Andy.

Adapun WNI yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 adalah WNI yang berada di tempat penampungan Malaysia dan sejumlah negara di Timur Tengah. Namun, pemberian vaksin tetap dilakukan sesuai peraturan atau kebijakan negara setempat.

Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 4 negara dari 184 negara yang memberikan akses vaksinasi terhadap WNI. Kemlu juga memastikan akan memberikan bantuan berupa biaya untuk membayar vaksinasi mandiri bagi WNI yang tidak mampu membiayai sendiri. Bantuan tersebut akan diberikan melalui perwakilan Indonesia di luar negeri.

Ia menyampaikan Kemlu telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp64 miliar untuk penanganan WNI di luar negeri, salah satunya untuk program vaksinasi. Anggaran itu akan didistribusikan ke 128 perwakilan RI di luar negeri.

Sementara itu, untuk kebutuhan vaksin dalam negeri, Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan mengatakan 75 juta lebih dosis vaksin Covid-19 telah diamankan Indonesia. Sejumlah dosis vaksin pun akan kembali tiba pada pekan ini. 

“Sejauh ini Indonesia berhasil mengamankan sejumlah 75.950.500 dosis vaksin yang telah sampai tiba di Indonesia,” katanya.

Ia menyampaikan sampai saat ini distribusi vaksin Sinovac sebanyak 68.500.000 dosis, AstraZeneca 6.410.500 dosis, Sinopharm dalam kerangka gotong royong sebanyak 500.000 dosis, Sinophram sumbangan UAE sebanyak 500.000 dosis. 

"Pengiriman selanjutnya Vaksin Sinovac akan tiba pada akhir pekan ini sebanyak 16 juta dosis vaksin curah," ujar Cecep.

Cecep mengatakan pemerintah Indonesia melakukan pengadaan vaksin Covid melalui kerja sama bilateral pada tahun ini, yakni vaksin AstraZeneca dan Pfizer. 

“Selain vaksin Sinovac, Pemerintah Indonesia juga melakukan pengadaan beberapa vaksin melalui jalur bilateral untuk program vaksinasi nasional. Yaitu vaksin AstraZeneca, Vaksin Novavac dari produsen serum institut India dan vaksin Pfizer untuk pemerintah bertahap pada tahun 2021 ini," ucapnya.

Terkait vaksin program gotong royong, Pemerintah Indonesia sudah mendapatkan komitmen, yakni vaksin Sinopharm hingga Sputnik V. 

“Sedangkan untuk vaksin gotong royong juga telah diperoleh komitmen beberapa jenis vaksin yaitu vaksin Sinopharm, vaksin Sputnik V, dan produksi lokal vaksin CanSino dan Anhui Zhifei Longcom," imbuhnya. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR WNI Vaksin Covid-19 Kemlu




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :