Kamis, 25/04/2024 17:32 WIB

Merespon Jokowi Soal 75 Pegawai KPK, Anggota Dewas: Setuju

Alih status menjadi ASN seharusnya tidak merugikan pegawai KPK. 

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaku setuju dengan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal polemik penonaktifan 75 pegawai KPK.

Pernyataan Jokowi yang menyebut hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian ke-75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata Haris saat dihubungi, Senin (17/5).

Ia menyebut, alih status menjadi ASN seharusnya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini, ditegaskannya, sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil dan material UU 19/2019 tentang KPK.

"Alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs agar melanjutkan pengalihan status untuk 75 pegawai KPK menjadi ASN. Dia mengatakan proses pengaliha status pegawai tidak boleh merugikan pihak tersebut.

“Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN  tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” kata Jokowi dalam keterangannya

Dia meminta seluruh pihak terkait khusus Pimpinan KPK Firli Bahuri, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria Wibisana merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

“Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi (tidak merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN),” katanya.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri Novel Baswedan tes wawasan kebangsaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :