Senin, 13/05/2024 17:27 WIB

Peserta Peremajaan Sawit Rakyat Kudu Sertifikasi ISPO

Peremajaan sawit itu sendiri betujuan untuk meningkatkan produktivitas, dimana standar produktivitas untuk program penanaman kembali dikisaran 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun dengan kepadatan tanaman lebih dari 80 pohon per hektare.

Ilustrasi Kelapa Sawit

Jakarta, Jurnas.com - Direktur Penyaluran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Edi Wibowo menyampaikan, peserta program peremajaan sawit rakyat (PSR) harus mendapatkan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memastikan prinsip keberlanjutan.

Demikian disampaikan dalam FGD Sawit Berkelanjutan Vol 7, bertajuk "Meningkatkan Peran Petani Sawit Rakyat Melalui Replanting dan Subsidi Sarana dan Prasarana", yang digelar majalah InfoSAWIT, Rabu (28/4).

Edi menjelaskan bahwa program penanaman kembali harus mengikuti prinsip-prinsip keberlanjutan, yang meliputi: tanah, konservasi, lingkungan dan lembaga. "Petani sawit swadaya yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah. Mereka yang tidak, akan menerima bantuan hak," ujarnya.

Peremajaan sawit itu sendiri betujuan untuk meningkatkan produktivitas, dimana standar produktivitas untuk program penanaman kembali dikisaran 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun dengan kepadatan tanaman lebih dari 80 pohon per hektare.

Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus darto menambahkan, sejatinya peremajaan sawit adalah upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas.

Hal ini juga sekaligus untuk memperkuat aspek sustainability kelapa sawit Indonesia dengan memaksimalkan existing plantation melalui peningkatan yield dan mencegah pembukaan lahan baru/ deforestasi.

Darto mengatakan, sebenarnya petani masih banyak yang belum memahami program PSR. Dampaknya, mereka melakukan peremajaan secara mandiri tanpa melalui program. Saat ini bahkan petani sawit swadaya masih berpencar-pencar dan tidak adanya kelembagaan tani.

"Pendampingan kurang memadai karena SDM dan pendanaan yang minim di tingkat kabupaten/ dinas. Belum ada real data misalnya siapa, dimana, jenis lahan, dan tahun tanam berapa, di level pemerintah. Lantas, beberapa pendamping desa untuk PSR; tidak dibayar, termasuk luas lahan hanya skala kecil sekitar 2 ha, jika di remajakan-akan hilang pendapatan petani," katanya.

Sebab itu kedepan untuk Program PSR, Darto mengusulkan, adanya penambahan dana PSR dari 30 juta per hektare menjadi 50 juta per hectare untuk menghindari piutang ke bank, kemudian pengadaan dana pra-kondisi PSR untuk petani swadaya murni.

Kelembagaan tani sebagai point penting untuk pelaksanaan PSR, tapi dana BPDP-KS tidak mendukung pembentukan kelembagaan tani. Kata Darto, apakah dimungkinkan dana BPDP-KS menjadi dana desentralisasi, sehingga pengelolaan dana ke Kabupaten atau provinsi bukan di Jakarta.

Bagi pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, program PSR menjadi salah satu upaya meningkatkan produktivitas kebun sawit dan mendongkrak produksi tanpa harus menambah lahan. Sebab itu perusahaan perkebunan kelapa sawit telah berkomitmen menjadikan Percepatan PSR sebagai fokus utama Program Kerja tahun 2021.

Untuk mendukung program PSR tersebut, pihak GAPKI telah melakukan pertemuan dengan Menko Perekonomian pada bulan September 2020, guna membantu percepatan pelaksanaan Program PSR.

Selain itu, juga melakukan upaya kerjasama dengan Asosiasi Petani untuk memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi untuk dapat Bermitra dengan Anggota GAPKI, memfasilitasi Kelompok Tani/Koperasi Petani untuk dapat Bermitra dengan Anggota GAPKI. Berkoordinasi dan Fasilitasi Surveyor Indonesia untuk mendapatkan mitra kelompok tani/koperasi dengan anggota GAPKI di masing-masing Cabang/Propinsi.

"Melakukan pendataan proses dan progres PSR dari anggota GAPKI di masing-masing cabang GAPKI. Membentuk Satgas PSR," tutur Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, bentuk kemitraan dengan petani bisa dalam bentuk Pendampingan Kultur Teknis, Kontraktor Peremajaan, Avalist Full Commercial dan Operator Pengelolaan. Beberapa tantangan untuk menjalankan program PSR juga diantaranya, melanjutkan kerja sama kemitraan dengan inti, karena ada sebagian petani plasma yang sudah selesai masa kemitraannya.

"Banyaknya SHM yang berpindah tangan/digadaikan menjadi kendala jaminan Bank, kondisi Koperasi dan Kepengurusan Koperasi yang kurang kondusif. Penghasilan petani saat replanting, serta besarnya biaya replanting, termasuk Banyak bertumbuhnya Pabrik tanpa kebun," kata Eddy.

KEYWORD :

Peremajaan Sawit Rakyat Sertifikasi ISPO




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :