
Wakil Ketus DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Humas DPR RI)
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
Bukan tanpa alasan, menurut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, nasib guru yang belum diangkat terkatung-katung tanpa kejelasan dan telah menunggu hampir dua tahun.
"34 ribu guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK,” jelas dia dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).
Politisi Golkar ini meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019.
Hal itu, masih kata Azis, penting agar segala hambatan pada rekrutmen 2019 tidak terjadi pada rekrutmen satu juta guru yang akan dilaksanakan pada tahun ini.
"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 Sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tutupnya.
Warta DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Guru Honorer PPPK Golkar