Jum'at, 19/04/2024 06:13 WIB

Hamas Desak Parlemen Turki Menentang Kejahatan Israel di Yerusalem

Pemimpin kelompok militan Palestina, Hamas, mendesak anggota parlemen Turki untuk menentang kejahatan Israel, yang mengacu pada pembongkaran rumah Palestina di Yerusalem

Penghancuran rumah Palestina di Yerusalem pada 24 Desember 2019 [Mostafa Alkharouf / Anadolu Agency]

Jakarta, Jurnas.com - Pemimpin kelompok militan Palestina, Hamas, mendesak anggota parlemen Turki untuk menentang kejahatan Israel, yang mengacu pada pembongkaran rumah Palestina di Yerusalem.

Saat mengunjungi kota Istanbul untuk melakukan pembicaraan resmi, Ismail Haniyeh dan anggota senior lainnya bertemu dengan pejabat dan legislator Turki, termasuk Hasan Turan, kepala Kelompok Persahabatan Parlemen Turki-Palestina.

Menurut keterangan tertulis Hamas, Haniyeh menggarisbawahi dalam pertemuan itu membahas tentang pembongkaran rumah warga Palestina oleh Israel dan deportasi mereka dari Yerusalem, terutama lingkungan Syekh Jarrah yang harus dihentikan.

Memperhatikan bobot politik Turki dan jaringan hubungan internasional dan diplomatik yang mampu mengambil tindakan positif untuk Yerusalem, ia menyerukan pendirian bersama melawan kejahatan terhadap rakyat Palestina seperti itu dengan parlemen regional dan internasional lainnya.

Dia mengatakan keputusan Israel untuk mengusir tujuh keluarga di lingkungan di Yerusalem Timur yang diduduki akan menjadi "kejahatan terhadap kemanusiaan dan bencana" bagi lingkungan dan penduduknya, yang akan kehilangan tempat tinggal.

Pengadilan Pusat Israel di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir beberapa keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel mulai awal tahun ini.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh Parlemen Israel pada tahun 1970.

KEYWORD :

Kelompok Hamas Parlemen Turki Kejahatan Israel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :