Gedung KPK
Jakarta - Selain masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), Komisi VII DPR juga meminta masukan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyusunan Undang-Undang (UU) Migas dan UU Minerba.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu dianggap perlu untuk memberikan masukan terkait penyusunan RUU Migas dan Minerba."Masukan dari KPK kita perlukan juga dalam konteks ke depan bagaimana peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Migas dan pertambangan," kata Mulyadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).Hal itu, kata Mulyadi, guna mengantisipasi sejak dini terjadinya kerugian negara dalam sektor Migas dan Minerba.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Komisi VII DPR UU Migas UU Minerba KPK Mulyadi Jurnas.com






















