Minggu, 28/04/2024 18:34 WIB

Agus Rahardjo Akui LKPP Pernah Diminta Mendampingi Proyek e-KTP

LKPP mundur dari pendampingan karena sejumlah saran tidak diikuti oleh panitia

Ketua KPK Agus Rahardjo (Istimewa)

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak menampik Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) pernah diminta mendampingi proyek e-KTP. Sebelum menjabat menjadi Ketua KPK, Agus adalah Kepala LKPP.

Hal itu diungkapkan Agus sekaligus merespon pernyataan Gamawan Fauzi. Mantan Menteri Dalam Negeri itu sebelumnya mengaku pernah melakukan presentasi terkait proyek e-KTP itu di KPK.

KPK, kata Gamawan, saat itu justru meminta Kemendagri menggandeng LKPP untuk ikut mendampingi proyek itu.

Menurut Agus, LKPP saat itu menarik diri dari pendampingan proyek tersebut. Alasannya, karena sejumlah saran dari LKPP tidak ada yang diikuti oleh panitia pengadaannya.

"Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP. Saran LKPP tidak diikuti. Karena itu LKPP mundur, tidak mau mendampingi. Tidak ada saran yang diikuti atau dipatuhi," tegas Agus.

Proyek yang menelan biaya Rp6 triliun itu kini berujung korupsi yang kini tengah disidik KPK.

"Tolong di-cross check juga ke Pak Setyo Budi, salah satu direktur LKPP. Walaupun kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan sebelum saya di KPK," tutur Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan beberapa saran yang diberikan. Diantaranya tentang tender yang harus menggunakan e-procurement dan pekerjaan dipecah menjadi beberapa paket.

"Paket-paket itu meliputi pembuat sistem sebagai integrator, paket kartu dan chip, paket PC, paket kamera, paket finger print identification, paket pembaca retina, dan lain-lain. Sehingga setiap barang bisa dikompetisikan dengan sangat baik. Integrator harus betul perusahaan yang kompeten. Karena dia yang awasi spec dari setiap barang pendukung, waktu delivery, dan lain-lain," tandas Agus.

KEYWORD :

KPK Korupsi e-KTP Agus Rahardjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :