Polda Metro Jaya berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Praktek aborsi ilegal yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi terus didalami kepolisian dengan pelaku aborsi berinisial RS.
"Selain dua tersangka lainnya, kami juga mengamankan RS yang merupakan ibu yang memiliki janin yang diaborsi. Diamankan pada hari yang sama saat penggerebekan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).Motif tersangka RS melakukan tindakan aborsi di klinik ilegal ini karena adanya himpitan ekonomi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Aborsi Motif Pelaku























