Jum'at, 26/04/2024 19:35 WIB

Mensos Kirimi Surat Ke Tiga APH, Minta Pantau Pengelolaan Bansos

Ketiga APH itu yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri.

Konferensi Pers Mensos Risma di Gedung KPK, Senin (11/1).

Jakarta, Jurnas.com -  Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan telah mengirim surat terhadap tiga Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memantau pengelolaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Ketiga APH itu yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri. Selain itu, Risma juga telah mengirim surat kepada Universitas Indonesia.

"Ke depan saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin, (11/1).

Risma pun berharap ketiga APH itu membantunya untuk membantu dan menghindari setiap permasalahan dalam penyalaruan bansos 2021.

"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," ucapnya.

Kedatangan Risma ke Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.

Risma bertemu dengan tiga pimpinan KPK, yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango; serta Deputi Pencegahan KPK Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan.

"Saya baru komunikasi dengan Pak Deputi, setelah itu saya mendapatkan surat itu dan kemudian saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kita lakukan terus," ujarnya.

Dalam surat berisi rekomendasi kepada Kemensos, terdapat sejumlah poin catatan KPK terkait bansos. Berdasarkan kajian, ada beberapa permasalahan bansos yang dinilai perlu diperhatikan.

Salah satunya ialah akurasi data penerima bansos. Baik dalam hal kualitas data, transparansi, hingga pemutakhiran.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Risma terkait program-program di Kemensos. Tujuannya ialah agar program-program pengentasan masalah sosial bisa berjalan dengan baik.

"Beliau intinya berkonsultasi ke KPK bagaimana memastikan agar sasaran-sasaran yang menjadi program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain, itu pertama tepat sasaran," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan, saat ini Kemensos menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pemberian bantuan. Namun, kata dia, sasaran-sasaran yang memiliki masalah sosial tak semuanya punya NIK.

Hal itu menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu. Adapun hal lain yang dibicarakan adalah terkait pengelolaan data penerima bansos.

"Karena data masalah sosial itu bukan data yang statis, tentu kemudian akan selalu dinamis sesuai dengan masalah yang berkembang dalam dinamika sosialnya," katanya.

Selain itu, pembaharuan data penerima bansos juga disorot dalam pembahasan siang tadi. Ghufron mengatakan, Kemensos sudah melakukan sejumlah kerja sama dengan daerah dan perguruan tinggi serta masyarakat untuk terlibat memastikan data penerima bansos valid.

"Terakhir, beliau juga menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integrasi dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," ujar Ghufron.

"Jadi Bu Risma sangat menekankan kepada jajarannya supaya kemudian segenap insan Kemensos memiliki dedikasi untuk melayani masalah masalah sosial, masalah masalah kemiskinan dan masalah masalah pengangguran lainnya," imbuhnya

KEYWORD :

Mensos Risma Trimaharini KPK Kejagung Mabes Polri Bansos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :