Gedung KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal program subsidi gaji bagi pekerja selama pandemi Covid-19 untuk memastikan agar tak terjadi tindak pidana korupsi.
Subsidi gaji bagi para pekerja direncanakan akan diperpanjang hingga awal 2021.
"(Perpanjangan subsidi) itu adalah porsinya pemerintah. Kalau bayangan pemerintah dampak Covid-19 masih akan berlangsung sampai triwulan kedua 2021, sekali lagi itu keputusannya di pemerintah, KPK hanya mengawal, yang penting program itu tepat sasaran tidak dikorupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Jumat (2/10/2020).Menurut Ghufron, yang terpenting adalah pemerintah tepat sasaran dalam memberikan subsidi gaji kepada tenaga kerja. Ghufron mengimbau agar pemerintah terus memperbaharui data penerima subsidi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Subsidi Gaji BLT



























