
Kedua pelaku mutilasi lakukan reka adegan. (Foto ; Jurnas/Unt).
Jakarta, Jurnas.com- Jajaran Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi terkait tewasnya Renaldi Harley Wismanu (33) yang dimutilasi di Apartemen kawasan Jakarta Pusat. Rekonstruksi awal itu digelar di Polda Metro Jaya yang menampilkan kedua tersangka yakni Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriatin (27) merencanakan pembunuhan kepada korban.
Selanjutnya adegan rekonstruksi itu pun masuk ke dalam korban sudah dimutilasi oleh para pelaku. Sebelum itu, para pelaku juga sudah menbeli alat untuk memutilasi korban seperti gergaji besi dan golok.Pelaku Mutilasi Kopi Bubuk Rekontruksi