Rabu, 01/05/2024 14:23 WIB

GEMA Desak KLHK Segera Terbitkan SK Perhutanan Sosial

Dari 63 bahkan 137 SK SK yang diusulkan, ternyata hanya dua yang telah diproses menjadi SK. 

Para petani dari Gerakan Masyarakat untuk Perhutanan Sosial Indonesia, tagih SK Perhutanan Sosial untuk Petani

Jakarta, Jurnas.com - Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia atau GEMA mengaku kecewa terhadap kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sangat lambat menerbitkan Surat Keputusan untuk usaha petani Perhutanan Sosial.

Padahal, Perhutanan Sosial sudah menjadi program prioritas Presiden Joko Widodo yang dianggap sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar hutan. Bahkan perwakilan GEMA sudah bertemu langsing dengan presiden di Istana pada 10 Oktober 2019 untuk mendukung program Perhutanan Sosial.

"Dalam kondisi ini, kami sangat kecewa dan merasa kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama Direktorat PSKL sangat buruk," ujar Edi dan Rozikin dari GEMA Perhutanan Sosial Indonesia, Rabu (26/8/2020).

GEMA bersama lebih dari 63 Gapoktan/KTH/LMDH dari 19 Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur pun telah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka berkumpul di gedung Manggala Wanabakti Kemenhut untuk meminta kepastian SK Perhutanan Sosial.

Edi Rozikin menjelaskan, dari 63 bahkan 137 SK SK yang diusulkan dan diajukan GEMA PS Indonesia, ternyata hanya dua yang telah diproses menjadi SK. Artinya, kelambanan ini memakan waktu hingga 32 bulan.

"63 usulan SK Perhutanan Sosial itu berasal dari IPHPS, Kulin KK, dan HKM dengan total luasan 62474 Ha. Sedangkan jumlah petani yang terlibat mencapai 24.401 sesuai amanat Presiden," jelas Edi Rozikin.

Karena itu, GEMA bersama para petani hutan Jawa menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Meminta komitmen LHK dalam merealisasikan perhutanan sosial pada hutan Jawa untuk mempercepat proses seluruh pengajuan permohonan perhutanan sosial dari jaringan GEMA PS Indonesia.

2. Terbitkan seluruh SK Perhutanan Sosial baik IPHPS, KULIN KK maupun HKM dari jaringan GEMA PS Indonesia.

3. Evaluasi kinerja Dirjen PSKL beserta Jajarannya

4. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera mempercepat NKK dari pengajuan jaringan GEMA PS Indonesia di seluruh KPH.

5. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk mengevaluasi atas kinerja KPH terhadap Perhutanan Sosial.

6. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera melakukan evaluasi terhadap praktek pungli, penyewaan lahan, penyewaan lahan berskala besar di Kediri.

7. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk melakukan evaluasi terhadap tanaman Gliriside dibeberapa lokasi seperti Semarang, Grobogan, Pati, Rembang
dan Madiun karena tidak etis tanaman pangan berkompetisi dengan tanaman biomassa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID 19 ini.

KEYWORD :

Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial KLHK Joko Widodo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :