Jum'at, 19/04/2024 19:07 WIB

Pemerintah Akui Penerapan Super Deduction Tax Masih Dikaji

Pemerintah mengakui penerapan pengurangan pajak (super deduction tax) untuk industri yang terlibat dalam pendidikan vokasi, masih dalam pengkajian lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud Wikan Sakarinto saat meninjau SMK Mitra Industri MM 2100 (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah mengakui penerapan pengurangan pajak (super deduction tax) untuk industri yang terlibat dalam pendidikan vokasi, masih dalam pengkajian lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Wikan Sakarinto mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saat ini sedang koordinasi dengan Kemenkeu untuk mengkaji lebih jauh. Karena kami ingin mendapatkan solusinya agar regulasi ini bisa diterapkan di lapangan, dan menarik bagi industri," terang Wikan saat meninjau SMK Mitra Industri MM 2100, di kawasan industri Cikarang, Jawa Barat pada Rabu (12/8).

Dalam kunjungan yang dirangkai dengan FGD bertajuk `Program Kemitraan dalam Pengembangan Teaching Factory pada Pendidikan Vokasi` tersebut, perwakilan PT Denso Indonesia, Agus Setiawan menyebut kebijakan super deduction tax masih belum dirasakan.

Padahal, kebijakan insentif pengurangan pajak yang mencuat sejak 2018 tersebut sudah tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.

Dalam regulasi itu, industri yang menyelenggarakan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran di pendidikan vokasi, dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan.

"Insentif pajak itu pelaksanaannya susah. Kami terpanggil (terlibat di vokasi) bukan karena iming-iming itu. Tapi kalau itu dipermudah, kita dapat banyak manfaat," ujar Agus.

PT Denso Indonesia merupakan salah satu industri yang berkolaborasi dengan SMK Mitra Industri MM 2100. Sejak awal dibangun, sekolah vokasi yang berada di tengah kawasan industri Cikarang tersebut memang sudah berkolaborasi untuk menjawab kebutuhan industri.

Selain itu, menurut Kepala Sekolah SMK Mitra Industri MM 2100, Lispiyatmini, pihaknya juga berkolaborasi dalam penyusunan kurikulum, program praktik kerja dan teaching factory, penerapan budaya industri di sekolah, uji kompetensi siswa, pendanaan, pengadaan sarana pendidikan, penguatan kompetensi guru serta perekrutan pemagangan siswa. Setiap tahunnya, SMK ini meluluskan 500-800 siswa.

""Dalam hal penyerapan lulusan, sebanyak 73 persen diserap ke DUDI, 16 persen melanjutkan ke jenjang kuliah, 11 persen magang di Jepang, dan 2 persen bekerja sambil kuliah di Jerman," kata Lispiyatmini.

"Selain itu, guru-guru kami dihargai secara profesional. Kami berikan mereka upah yang sesuai UMK (upah minimum kabupaten), promosi, tunjangan yang layak, serta pengembangan kompetensi dan studi eksekusi untuk meningkatkan mutu pendidikan," tandas dia.

KEYWORD :

Super Deduction Tax Insentif Pajak Dirjen Vokasi Wikan Sakarinto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :