Minggu, 28/04/2024 18:31 WIB

Ini Bukti Kasus TKI Ilegal Masih Marak

Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak ditemukan di tanah air. Kali ini, aparat kepolisian mengamankan TKI ilegal di Batam.

Ilustrasi

Batam - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal masih marak ditemukan di tanah air. Kali ini, aparat kepolisian mengamankan TKI ilegal di Batam.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrreskrimum) Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo mengatakan, kelima calon TKI asal Kerinci, Jambi, yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal tersebut adalah EY (27), AZ (41), AM (50), SH (47), dan DA (24). Kelimanya saat ini masih berada di Polda Kepri.

"Sejak diamankan sekitar pukul 00.30 WIB dinihari tadi mereka masih di Polda Kepri untuk dimintai keterangan oleh petugas. Baru setelah nanti selesai akan dipulangkan," kata Ponco seperti dilansir Antara, Rabu (7/9).

Dari lima calon TKI tersebut, dua diantaranya sudah beberapa kali bekerja di Malaysia.

"Pertama menggunakan paspor pelancong untuk bisa masuk Malaysia. Namun mereka `overstay` dan pulang melalui jalur tidak resmi. Untuk kembali ke Malaysia, mereka juga menggunakan jalur ilegal tanpa dokumen lengkap," kata Ponco.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan, kelima TKI tersebut akan segera dipulangkan. "Saat ini masih dimintai keterangan. Selanjutnya akan kami pulangkan ke daerah asal," terangnya.

Hingga saat ini, Polda Kepri memeriksa dua pelaku. Satu orang yang memiliki tempat penampungan calon TKI tersebut dan satu lagi selaku tekong. "Kami masih periksa. Mereka segera akan menjadi tersangka. Kami terus kembangkan kasus ini," katanya.

KEYWORD :

TKI BNP2TKI TKI Ilegal Jurnas.com




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :