Sabtu, 27/04/2024 05:54 WIB

Calhaj Paspor Palsu Dipulangkan Siang Ini

Sementara sembilan orang lainnya masih perlu tinggal di Manila dengan alasan aparat Filipina masih memerlukan beberapa informasi.

Jakarta - Sebanyak 168 Calon Haji (Calhaj) asal Indonesia yang menggunakan paspor palsu Filipina, siang ini (4/9) telah dibebaskan otoritas setempat. Sementara sembilan orang lainnya masih perlu tinggal di Manila dengan alasan aparat Filipina masih memerlukan beberapa informasi.

Hal itu dikemukakan  Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri,  Lalu Muhammad Iqbal. Calhaj yang telah dibebaskan otoritas FIlipina akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Minggu, sekitar pukul 13.30 WIB. "Mereka (168 WNI) sudah selesai `immigration clearance` (izin pembebasan imigrasi) di Bandara Internasional Manila," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal diberitakan Antara.

Menurut Iqbal, izin pembebasan imigrasi akhirnya diberikan untuk deportasi pada Sabtu (3/4), setelah KBRI Filipina melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan kartu jaminan tambahan kepada 168 WNI tersebut. Kemlu khusus menyewa pesawat Air Asia guna memulangkan ke-168 calhaj yang ditahan otoritas Filipina karena menggunakan paspor palsu Fiipina pada 19 Agustus 2016 lalu.

Duta Besar RI untuk Filipina Johny Lumintang turut mendampingi perjalanan pulang 168 calhaj tersebut dan direncanakan akan melakukan serah terima dengan pemerintah daerah setempat asal para WNI itu.

Sebelum tiba di Jakarta, Dubes Johny akan menyerahkan 101 calhaj asal Sulawesi Selatan dan satu WNI asal Sulawesi Barat di Bandara Sultan Hassanudin, kemudian 67 WNI lainnya akan diserah-terimakan kepada masing-masing Pemda daerah asal mereka di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain dari Sulawesi, calhaj tersebut berasal dari Banten (4 orang), Jakarta (6 orang), Jawa Barat (6 orang), Jawa Tengah (19 orang), Jawa Timur (12 orang), Jambi (4 orang), Kalimantan Timur (13 orang), Kalimantan Utara (7 orang), Yogyakarta (2 orang), Sulawesi Barat (1 orang), Sumatera Utara (1 orang), dan Kepulauan Riau (1 orang).

KEYWORD :

Calon Haji Menlu Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :