Rabu, 13/11/2024 18:38 WIB

Erdogan Keluarkan Dekrit Pertama Turki

Dia memerintahkan lebih dari 1.000 sekolah swasta ditutup dan masa penutupan diperpanjang, yang memungkinkan para tersangka bisa ditahan tanpa dikenai dakwaan.

Istanbul - Usai kudeta gagal di Turki, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengeluarkan dekrit pertamanya sejak diberlakukan keadaan darurat selama tiga bulan. Dia memerintahkan lebih dari 1.000 sekolah swasta ditutup dan masa penutupan diperpanjang, yang memungkinkan para tersangka bisa ditahan tanpa dikenai dakwaan.

Eedorgan mengumumkan status darurat itu pada Rabu malam. Pemberlakuan keadaan darurat akan membuka jalan bagi pihak berwenang untuk secara cepat dan efektif mencabut akar pendukung percobaan kudeta pekan lalu. Setidaknya 246 orang tewas dalam kudeta militer yang gagal itu.

Dengan adanya status darurat, Presiden dan pemerintah dapat mengeluarkan perundang-undangan tanpa harus mendapatkan dukungan dari parlemen. Pemberlakukan keadaan darurat juga memungkinan pemerintah untuk melakukan penertiban atau menangguhkan hak-hak serta kebebasan jika dianggap perlu.

Pihak berwenang Turki telah melancarkan serangkaian penertiban pada angkatan bersenjata, kepolisian serta lembaga-lembaga peradilan dan pendidikan dari para pendukung ulama yang bermukim di Amerika Serikat, Fethullah Gulen.

Erdogan menuding Gulen sebagai otak di balik percobaan kudeta. Ulama berusia 75 tahun itu membantah tuduhan, Dekrit yang ditandatangani Erdogan itu berisi perintah untuk menutup 1.043 sekolah swasta, 1.229 yayasan amal, 15 universitas serta 35 lembaga medis, yang diduga memiliki kaitan dengan gerakan pimpinan Gulen, menurut laporan kantor berita negara Turki, Anadolu, Sabtu.

Erdogan juga telah menyetujui perpanjangan waktu penahanan, yang memungkinankan pihak berwenang menahan para tersangka tertentu hingga 30 hari, dari sebelumnya maksimal empat hari, kata Anadolu.  Perpanjangan waktu penahanan dilakukan untuk menyokong penyelidikan penuh tentang percobaan kudeta. (ant/reuters)

 

KEYWORD :

Turki Kudeta Recep Tayyip Erdogan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :