Sabtu, 20/04/2024 12:34 WIB

Amran Copot Pejabat Kementan terkait Suap Izin Impor Bawang Putih

Kementan mendukung penuh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Gedung Direktorat Hortikultura di Pasar Minggu, Rabu 14 Agustus 2019. (Foto: Kementan)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan pejabat Eselon II, III dan IV terkait kasus suap izin impor bawang putih.

Pernyataan itu dilontarkan tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Selasa (12/8).

"Dirjen Hortikultura bergerak mulai kemarin, mengecek kondisi riil lapangan. Kalau ada yang main-main akan segera ditindak," ungkap Amran saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Rabu (14/8).

Amran mengaku dirinya sangat mendukung penuh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih ini secara terang benderang, sehingga publik melihat masalah ini secara jelas.

"Kemarin KPK mengambil data dari sini (Ditjen Hortikultura) mengenai verifikasi wajib tanam," ungkap Amran.

"Untuk progress-nya sedang kami tunggu. Kami dukung, apresiasi dan salut dengan KPK. Karena sejak awal sudah ada tiga orang satuan tugas KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi. Itu bukti, kami ingin Kementan berjalan sebagaimana mestinya yang diharapkan masyarakat," lanjutnya.

Langkah tegas Kementan ini juga guna menjaga marwah Kementan sebagai lembaga yang telah dua kali mendapatkan penghargaan anti gratifikasi pada 2017 dan 2018 dari KPK.  Ia tidak ingin terjadi fitnah dan merusak nama baik kementerian yang dipimpinnya.

"Hingga saat ini, ada sekitar 145 orang pegawai di Kementan yang telah dipecat dan demosi karena bermasalah. Bahkan secara keseluruhan di Kementan terdapat 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi karena berani main-main," tegasnya.

Kementan sedari dulu sudah mencoret importir yang tidak menyelesaikan kewajiban tanam. Bahkan untuk pertama kalinya dalam sejarah tercatat ada 72 perusahaan bawang yang dicoret Ditjen Hortikultura. Kebanyakan merupakan produk impor bawang putih, bawang merah dan bawang bombay.

Amran mengaku siap berada di garda terdepan dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (kkn) di lingkungan Kementan dan tegas melawan mafia pangan yang selama ini menggerogoti perekonomian negara.

"Sejak awal menjadi menteri, saya sangat mendukung KPK, Kejaksaan juga Kepolisian. Kita bergandengan tangan. Merah putih ini milik kita bersama, negeri ini milik kita bersama. Harus kita jaga negeri ini. Masa mau kita biarkan gara-gara hanya segelintir orang akhirnya menyengsarakan konsumen dan rakyat?” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya mengaku turut merasa prihatin dan sedih namun dirinya sadar bahwa dalam menjaga nama baik institusi tidaklah mudah. Meskipun demikian ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dan berperilaku tegas.

"Manakala nantinya ada yang tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baiknya dan dikembalikan pada posisi semula. Ini merupakan bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementan," jelasnya.

KEYWORD :

Andi Amran Sulaiman KPK Izin Impor Bawang Putih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :