Sabtu, 11/05/2024 21:24 WIB

Sekjen DPR Lantik Pejabat Struktur dan Fungsional

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan, pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR dimaksudkan untuk mengisi kekosongan para Pejabat Eselon III dan Eselon IV karena pensiun.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyatakan, pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR dimaksudkan untuk mengisi kekosongan para Pejabat Eselon III dan Eselon IV karena pensiun, maupun karena promosi ke jabatan yang lebih tinggi serta pejabat fungsional yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan penugasan dalam jejang jabatan yang sesuai formasi.

“Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai tugas dan fungsi Sekretariat Jenderal dan Badan Kehalian DPR RI,” ungkap Indra saat memberi sambutan pada Upacara Pelantikan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Setjen dan BK DPR RI, di selasar Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).

Lebih lanjut Indra menjelaskan, kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap institusi adalah bagian kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola karier pegawai. Ia menambahkan, pelantikan juga dimaksudkan sebagai bagian upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“Pemimpin muda atau tua tidak dilihat dari berapa tahun usianya, tetapi lebih pada kematangan dan kedalaman seseorang dalam memandang masalah yang dihadapi dan pilihan atau pertimbangan solusi yang dipilihnya dalam mengemban jabatan,” ujar Indra sembari kembali menekankan, agar pejabat yang baru dilantik tetap menjaga kinerja, integritas dalam pelayanan kepada Dewan.

Indra memastikan, pihaknya akan melakukan evaluasi terus menyangkut kinerja setiap pejabat yang ada di Setjen dan BK DPR RI. Di sisi lain, Bagian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Setjen dan BK DPR RI rutin melakukan diklat-diklat dan pelatihan guna memacu kinerja dan terobosan-terobosan dan inovasi-inovasi para pejabat struktural dan fungsional.

Indra berpesan, hendaknya pelantikan dimaknai dari sudut kepentingan organisasi bukan sekedar penempatan  figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Parameter utama dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui berbagai pertimbangan terhadap kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nila pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tangggung jawab khususnya pada instansi, dan umumnya pada negara.

Adapun pejabat struktural yang dilantik yakni Danis Maya (Kepala Bagian Sekretariat Komisi II); Nunik Prihatin (Kepala Bagian Sekretariat Komisi V); Muhammad Yus Iqbal (Kepala Bagian Risalah); Hanafiah (Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Utama); Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan); dan Sutrisno (Kepala Subbagian Pengadaan II Bagian Layanan Pengadaan).

Kemudian, Rudiyanto (Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Sekretariat Komisi IX); Eguh Setiawan (Kepala Subbagian Rapat Bagian Sekretariat Komisi IV); Sagung Agung Putu (Kepala Subbagian Rapat Bagian Sekretariat Komisi III); Supriyadi (Kepala Subbagian Pemeliharaan Wisma Bagian Pengelolaan Wisma DPR RI); dan Soraya (Kepala Subbagian Analisa Pengaduan Masyarakat I).

Selanjutnya, Diah Aty Rachmawaty (Kepala Subbagian Kerumahtanggaan Bagian Sekretariat Wakil Ketua Bidang Akuntabilitas Keuangan, Kerumahtanggaan, dan Hubungan Antar Lembaga); Susriyanto (Kepala Subbagian Pengadaan I Bagian Layanan Pengadaan); Hikmah (Kepala Subbagian Administrasi Perkara Mahkamah Kehormatan Dewan); Fahmi Asyári (Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Perencanaan Perundang-Undangan).

Berikutnya, Endang Komar (Kepala Subbagian Pengelola Rumah Jabatan Pimpinan dan Rumah Jabatan Anggota Ulujami Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan); Nanik Sulistyawati (Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Sekretariat Komisi V); dan Jaka Adiwiguna (Kepala Subbagian Rapat Bagian Sekretariat Komisi VI).

Sedangkan pejabat fungsional yang dilantik sebagai Perencana Peraturan Perundang-Undangan Pertama yakni Apriani Dewi Azis, Christina Devi Natalia, Maria Priscyla Stephanie Florencia, Tommy Cahya Trinanda, Agus Priyono; Stephanie Rebecca Magdalena, Muhammad Yusuf, Lucky Setyo Arybowo, dan Ihsan Badruni Nasution.

KEYWORD :

Warta DPR Sekjen DPR Indra Iskandar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :