Sabtu, 27/04/2024 11:04 WIB

TERSANGKA KASUS BLBI

KPK Segera Sita Aset Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

KPK memastikan sudah mengantongi sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara sebesar Rp4,85 triliun.

Bos Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim sebagai tersangka BLBI

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengantongi sejumlah aset milik bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim untuk disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara sebesar Rp4,85 triliun.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penyitaan sejumlah aset Sjamsul Nursalim dan istrinya sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4,58 triliun akibat tindak kejahatan kasus korupsi  penerbitan Surat Keterangan Lunas BLBI.

"Tujuan utamanya adalah mengembalikan kerugian negara, targetnya disitu kan kerugian negara mencapai Rp4,85 triliun," kata Agus, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/6).

Agus memastikan, penyidik KPK telah mengantongi bukti dan sejumlah aset milik Sjamsul Nursalim dari hasil tindak kejahatan kasus dugaan korupsi BLBI. Menurutnya, sejumlah aset tersebut akan segera disita untuk mengembalikan keuangan negara.

"Anak-anak pasti memikirkan itu (melacak aset Sjamsul Nursalim),  mereka menaikkan ke tingkat penyidikan pasti mereka sudah punya data, sudah punya informasi, karena tidak mungkin kita menaikkan ke tingkat penyidikan tanpa alat bukti," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penelusuran aset Sjamsul dan Itjih telah dilakukan sejak menyidik kasus korupsi SKL BLBI dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Asset tracing sudah mulai dilakukan oleh tim sejak kami memproses satu orang pertama sebagai tersangka. Waktu itu SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung) yang kemudian sudah diputus sampai Pengadilan Tinggi," kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).

Sjamsul Nursalim dan istri diketahui saat ini menetap di Singapura. Meski demikian, sebagian aset dan bisnisnya masih berjalan di Indonesia. Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).

Gajah Tunggal sendiri memproduksi sejumlah merk ban seperti GT Raian, IRC, dan Zeneos. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sjamsul Nursalim juga memiliki sejumlah bisnis di bidang properti, batu bara dan ritel.

Gajah Tunggal juga memiliki sejumlah anak usaha diantaranya, PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja. Selain itu, Sjamsul juga memiliki saham di Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.

Sjamsul juga disinyalir memiliki saham mayoritas di Mitra Adiperkasa, usaha tersebut menaungi sejumlah merk ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King. Tak hanya itu, Sjamsul juga memiliki saham di Tuan Sing Holding, perusahaan properti yang berbasis di Singapura.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap mantan Pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka. Keduanya dijerat terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KEYWORD :

Kasus BLBI Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :