Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Logistic (PILOG), Ahmadi Hasan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Ahmadi Hasan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap distribusi pupuk menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dia akan diperiksa untuk tersangka Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti (AWI)."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).Selain Ahmadi Hasan, KPK juga memanggil Direktur Administrasi dan Keuangan PT PILOG, Teguh Hidayat Purbono; serta Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia, Beny Widata. Keduanya juga akan diperiksa untuk Asty Winasti.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Pupuk Indonesia Bowo Sidik Pangarso KPK




























