Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hadi Rahman terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hadi akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus tersebut."Hadi Rahman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/4).Selain Hadi Rahman, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Indra mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (4/4) lalu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Ketum PPP Romahurmuziy Kasus Korupsi



























