Rabu, 01/05/2024 01:36 WIB

Polemik Reorganisasi LIPI, MenPAN-RB: Bentuk Tim Penyelaras

Syafruddin memerintahkan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko membentuk Tim Penyelaras.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin (Foto: Humas)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin memerintahkan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko membentuk Tim Penyelaras.

Hal itu dimaksudkan untuk menyelesaikan polemik reorganisasi di tubuh Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) tersebut.

“Tadi saya panggil Kepala LIPI, dan saya minta membentuk tim penyelaras untuk menyelaraskan seluruh langkah yang akan diambil oleh LIPI,” ujar Menteri Syafruddin usai pertemuan dengan Kepala LIPI di kantor Kementerian PANRB, Senin (18/02).

Tim penyelaras itu terdiri Kementerian PANRB, Kemenristekdikti, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan LIPI.  “Jadi bukan LIPI sendiri yang menyelesaikan. Saya beri waktu satu minggu untuk menyelesaikan permasalahan terkait restrukturisasi. Masalah yang tidak selaras, tidak seimbang, tidak patut, agar diselesaikan,” ujar dia.  

Menteri Syafruddin juga meminta agar LIPI menghentikan sementara proses reorganisasi, agar tidak menimbulkan info atau opini yang simpang siur di masyarakat dan internal LIPI.

Reorganisasi LIPI, lanjut dia, bertujuan pembenahan internal di LIPI untuk menguatkan fungsi penelitian daripada administrasi. Namun saat pelaksanaanya, terjadi penolakan dari internal LIPI karena kurangnya sosialisasi.

“Ini ada miskomunikasi sehingga simpang siur dan mencuat opini yang tidak baik di masyarakat,” terang mantan Wakapolri tersebut.

Ia juga memastikan tidak ada struktur yang hilang sebagai dampak dari reorganisasi yang akan dilakukan oleh LIPI. Syafruddin mengatakan upaya ini hanya pengalihan fungsi dari sebelumnya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional.

Sementara Kepala LIPI Laksana Tri Handoko mengatakan reorganisasi bertujuan untuk mengatur ulang tenaga administrasi pendukung, agar pusat penelitian LIPI fokus dalam melakukan penelitian.

Karenanya, LIPI akan segera membentuk tim penyelaras sesuai arahan Menteri PAN-RB untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

“Nanti tim ini akan melihat secara jernih permasalahan yang ada. Jika memang dibutuhkan perbaikan akan kami lakukan,” kata Laksana.

KEYWORD :

Reorganisasi LIPI MenPAN-RB Tim Penyelaras




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :