Minggu, 28/04/2024 14:41 WIB

Pesan Bunuh Diri Untuk "Rentenir" Online

Pada surat tersebut, korban juga meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online

Ilustrasi bunuh diri (Foto: tirto)

Jakarta, Jurnas.com - Zulfandi, pra berusia 35 tahun tewas bunuh diri di kamar kostan milik temannya di Jalan Mampang Prapatan, Tegal Parang, Jakarta Selatan. Diduga, kematiannya karena terjerat rentenir online.

Sebelum kematiannya, Zulfandi menyempatkan menulis sepucuk surat di tempat kejadian itu. "Wahai para rentenir online kita bertemu nanti di alam sana. Jangan pernah ada yang bayar utang online saya, karena hanya saya yang terlibat tidak ada orang lain terlibat kecuali saya," tulis Zulfandi

Menurut Kepala Unit Resor Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan Iptu Anton Priharton, korban juga  menyampaikan permintaan maaf karena telah membuat orang-orang di dekatnya mengalami kesulitan.

Pada surat tersebut, korban juga meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak berwajib untuk memberantas pinjaman online yang menurutnya seperti membuat jebakan setan.

Dikatakan Anton, sampai saat ini belum menemukan bukti kebenaran yang bersangkutan terjerat utang pinjaman online. Berdasarkan keterangan dari keluarga atau teman korban, tidak ada yang mengetahui perihal utang tersebut.

"Kita hanya temui surat itu, benar atau tidaknya, korban sendiri yang tahu," ujarnya.

KEYWORD :

Kasus Bunuh Diri Rentenir Online Jasa Keuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :