Minggu, 28/04/2024 20:11 WIB

Ngamuk Banting Motor, Polisi Akan Tes Kejiwaan Adi Saputra

Polisi berencana untuk melakukan tes kejiwaan tersangka Adi Saputra si pembanting motor yang mengamuk saat ditilang.

Polisi akan lakukan tes kejiwaan pada tersangka Adi Saputra. (Foto : Jurnas/Ginting).

Tangerang, Jurnas.com- Ditahan sejak Jumat (8/2), Adi Saputra di pembanting motor masih menanti kunjungan dari keluarganya yang berada di Lampung. Hingga hari ini, keluarganya belum ada yang menjenguk pria yang viral akibat aksi marah dan banting motor saat hendak ditilang di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2) lalu.

Amarah Adi Saputra itu dengan membanting dan mencabik-cabik motor bisa jadi dipengaruhi oleh kejiawaannya yang terganggu. Untuk mengetahui hal tersebut, Polresta Tangerang Selatan berencana akan memeriksa kejiwaan pria tersebut.

“Iya, kita akan lakukan tes kejiwaan tersangka. Tujuannya untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang sebenarnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho.

Adi Saputra sendiri dijadikan tersangka dengan dugaan sebagai penadah dari transaksi motor yang dibelinya secara ilegal. Yang kedua terkait dengan nomor polisi palsu yang digunakan serta proses seputar pelanggaran lalulintas yang dilakukannya. Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran kepada penjual motornya.

"Kita sudah cek akun facebook yang jual motor kepada tersangka. Kita akan kejar untuk mengetahui motor itu dari mana asalnya,” tegas Yurikho.

KEYWORD :

Adi Saputra Tes Kejiwaan Yurikho




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :