Ketua KPK Agus Rahardjo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa penuntut umum terkait dugaan peran Mendagri Tjahjo Kumolo dalam kasus suap perizinan Meikarta, milik Lippo Group.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pimpinan KPK belum menerima laporan dari jaksa soal adanya fakta baru yang muncul dalam persidangan. Yang pasti, penyidik KPK masih terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut."Saya belum ada laporan, nanti saya tindak lanjuti. Saya belum dapat laporan. Jaksa kan perlu laporan dulu," kata Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa Neneng mengungkap Tjahjo meminta tolong agar membantu pengurusan perizinan Meikarta. "Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, `Tolong perizinan Meikarta dibantu,`" ujarnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Meikarta Lippo Group James Riady Mendagri























