Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto
Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap pejabat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, alasan pendampingan hukum dilakukan lantaran mereka yang diciduk KPK adalah juga pegawai Kemenpora."Dari Kemenpora pasti ada pendampingan hukum. Karena mereka tetap saja pegawai Kemenpora," kata Gatot, di Kantornya, Jakarta, Rabu (19/12).Meski demikian, Gatot mengaku kecewa dengan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim satgas KPK tersebut. Menurutnya, pihak Kemenpora kerap mengingatkan kepada para pegawai untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Pejabat Kemenpora Kasus Korupsi





















