Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin
Jakarta - Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap perizinan Meikarta mengajukan surat permohonan menjadi justice collaborator (JC) ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kuasa hukumnya, Ilham Gultom mengatakan, alasan Neneng mengajukan JC karena ingin membantu KPK untuk mengungkap kasus suap megaproyek milik Lippo Group tersebut."Mengajukan JC ke penyidik. JC itu kan pelaku yang bekerja sama, Ibu Neneng ingin kasusnya terang benderang, terbuka. Itu kan keinginan pribadi beliau," kata Neneng, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).Kata Ilham, pengajuan JC oleh politikus Partai Golkar itu baru sebatas permohonan dan masih menunggu persetujuan KPK serta penetapan majelis hakim persidangan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Lippo Group Suap Meikarta Kasus James Riady










