Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan kerap disebut terlibat sejak awal pembahasan proyek tersebut.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, hingga saat ini penyidik KPK sedang mengumpulkan bukti dari sejumlah saksi yang menyebut Sofyan turut terlibat sejak awal pembahasan proyek sebesar USD 900 juta tersebut."Nanti kita dalami, artinya ngga mungkin kan dia (Sofyan Basir) bicara harga bawang di situ (pertemuan dengan Eni Saragih dan Johannes Kotjo)," kata Saut, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).Baca juga :
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Kata Saut, untuk menjerat seseorang dalam kasus korupsi dalam hal ini Sofyan, maka penyidik harus mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Dirut PLN Beri Ucapan Ultah untuk Gus Muhaimin
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir



























