Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno
Jakarta - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa didiskualifikasi dalam kontestasi Pilpres 2019. Hal itu jika terbukti terlibat dalam skenario hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki kewenangan untuk mencoret setiap kandidat yang terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku."Bahasanya karena sudah tidak patut dan tidak layak sebagai tim sukses," kata Ray, usai jadi pembicara diskusi Populi Center bertajuk "Hoax, Benalu Demokrasi", Jakarta Pusat, Sabtu (6/10).Untuk itu, Ia meminta, agar Bawaslu menyelidiki penyebaharan informasi bohong Ratna Sarumpaet. Menurutnya, penyelidikan perlu dilakukan terhadap dugaan keterlibatan tim kampanye Prabowo Sandi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pilpres 2019 Prabowo Subianto Sandiaga Uno























