Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab
Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia untuk kerajaan Arab Saudi dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengemukakan, berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh terkait Mohammad Rizieq Syihab (MRS) ternyata visa yang digunakan untuk berada di wilayah Arab Saudi telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"MRS mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work). Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple (beberapa kali keluar masuk) dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per entry," ujar Dubes Indonesia di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel melalui siaran persnya. MRS adalah sosok yang selama ini dikenal sebagai pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang keberadaannya beberapa bulan belakang berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi (KAS). Informasinya, Rizieq Shihab dicekal terkait keimigrasian. Dalam informasi pencekalan itu, Agus Maftuh mengatakan, sampai hari ini KBRI Riyadh belum menerima nota diplomatik dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi"KBRI Riyadh sebagai lorong komunikasi antara Indonesia dan Arab Saudi sama sekali tidak pernah menerima Nota atau pun Brafaks dari Menlu RI, Kapolri, Ka-Bin dan Pejabat Tinggi yang lain terkait keberadaan MRS di Arab Saudi," ujarnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Arab Saudi FPI Habib Rizieq Syihan


























