Marlen Sitompul | Kamis, 30/08/2018 15:58 WIB
Dirut PLN, Sofyan Basir di KPK (Foto: Rangga/jurnas.com)
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Juru Bicara
KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik
KPK masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi untuk Idrus selaku tersangka kasus suap
PLTU Riau-1.
"Ada sejumlah saksi yang masih akan diperiksa untuk tersangka IM (
Idrus Marham)," kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/8).
Kata Febri,
Dirut PLN Sofyan Basyir menjadi salah satu saksi yang akan diperiksa oleh penyidik
KPK untuk melengkapi berkas mantan Sekjen Partai Golkar itu.
"Ya, tentu termasuk
Dirut PLN (Sofyan Basyir). Nanti kami informasikan lagi kapan tepatnya," terangnya.
Setelah menetapkan
Idrus Marham sebagai tersangka,
KPK tidak menutup kemungkinan akan mengusut dugaan keterlibatan
Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap
PLTU Riau-1.
Wakil Ketua
KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setiap kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani
KPK akan ada pengembangan ke sejumlah pihak. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan Sofyan.
"Setiap kasus yang kami pegang selalu ada pengembangan dan penetapan tersangka lainnya. Untuk ini kami tidak bisa mengatakan ada atau tidak sesuai dengan perkembangan yang ada," kata Basari, saat jumpa pers, di Gedung
KPK, Jakarta, Jumat (24/8).
Diketahui, Sofyan Basir memang santer disebut salah satu pihak yang ikut terlibat dalam pembahasan proyek
PLTU Riau-I. Sofyan diduga ikut berperan dalam meloloskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited sebagai konsorsium penggarap proyek
PLTU Riau-I.
Bahkan, dalam CCTV yang disita
KPK dari sejumlah lokasi, Sofyan Basir bersama dengan
Idrus Marham beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Bahkan, dalam proses pengusutan kasus ini, Sofyan Basir sudah dua kali diperiksa penyidik. Kepada awak media, dia tak menepis informasi kalau dirinya mengenal dekat Idrus dan kedua tersangka tersebut.
KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap
PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar
Idrus Marham.
KEYWORD :
KPK PLTU Riau Dirut PLN Idrus Marham