Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dicecar oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar dari kediaman Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.
"Ditanya soal penyitaan uang disalah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis yang di luar urusan partai," kata Romi, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/8).Romi sendiri diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dalam kasus dugaan duap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN perubahan Tahun 2018.Selain soal penyitaan uang Rp 1,4 miliar, kata Romi, penyidik KPK juga tentang tugas pokok dan fungsi kepengurusan di PPP. Hal itu menyangkut dugaan keterlibatan petinggi partai berlambang kabah itu dalam kasus mafia anggaran yang sedang diselidiki KPK.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy



















