Ketum PPP, Romahurmuziy
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki aliran kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah pada RAPBN tahun anggaran 2018 melalui Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romi akan diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketum PPP. Menurutnya, penyidik KPK akan mendalami dugaan keterlibatan atau pengetahuan Romi terkait dengan sejumlah petinggi PPP dalam kasus tersebut."Karena sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di salah satu rumah pengurus PPP dan di sana menemukan uang lebih dari satu miliar rupiah," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/8).Meski demikian, Fabri belum bisa memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan Romi dalam kasus tersebut. Termasuk soal adanya dugaan dana suap perimbangan yang mengalir ke Romi.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK Suap Dana Perimbangan Ketum PPP Romahurmuziy


























