Pemerintah mengusulkan pembentukan UMR untuk kawasan ASEAN (Foto: Ilustrasi)
Jakarta - Indonesia belum siap mengikuti pemberlakuan upah standar ASEAN. Pemberlakuan ini harus mempertimbangkan kondisi para pelaku usaha dan industri di Indonesia. Selain itu, Indonesia seharusnya fokus membenahi Upah Minimum Regional (UMR) yang masih menjadi salah satu masalah utama ketenagakerjaan di Tanah Air.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Imelda Freddy mengatakan, inisiatif Indonesia unuk mengusulkan adanya upah minimun di ASEAN sangat bagus. Namun hal ini harus diikuti adanya pembenahan internal terkait pengupahan di dalam negeri. Standarisasi upah pekerja ASEAN akan sangat berdampak pada industri dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dikhawatirkan hal ini akan mengganggu iklim ekonomi yang kondusif dan membebani ongkos produksi perusahaan.Baca juga :
Sumber Energi Terbarukan ASEAN Sangat Besar
“Besar kemungkinan mereka akan protes karena merekalah yang akan terkena dampak harus menaikan upah para kerja. Hal ini juga berpotensi mengganggu jalannya kegiatan ekonomi. Pemerintah seharusnya fokus pada pembenahan pengupahan domestik dulu,” jelas Imelda, Selasa (26/6).
Sumber Energi Terbarukan ASEAN Sangat Besar
UMR ASEAN Indonesia