Senin, 29/04/2024 12:48 WIB

Bahas RKUHP, KPK Siap Bertemu Jokowi

KPK menyatakan siap membahas polemik revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membahas polemik revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan Presiden Jokowi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya siap bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas terkait RKUHP yang saat ini menjadi polemik.‎

"Insha Allah, KPK akan memenuhi undangan Presiden untuk membahas RKUHP," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, (13/6/2018). ‎

Ditekankan Agus, kelima pimpinan KPK siap menghadiri undangan Jokowi kapan pun. KPK berharap sangat berharap Jokowi mau mendengarkan langsung rekomendasi soal RKUHP tersebut.

"Kami kalau diizinkan berkomunikasi dengan Bapak Presiden langsung, ya (bersedia)," ujar dia.‎
‎‎
Ditegaskan Agus, lembaganya tetap dalam posisi menolak masuknya sejumlah pasal Tipikor dalam RKUHP. Namun, Agus tak merinci poin-poin yang akan disampaikan dalam pertemuannya nanti.

"Kami masih seperti dalam posisi itu ya (menolak)," tandas Agus.‎

KEYWORD :

RUU KUHP KPK Presiden Jokowi Ketua DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :