Gedung KPK
Jakarta - Sekitar puluhan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sudah menyerahkan uang hasil korupsinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejauh ini total uang yang telah dikembalikan sebanyak Rp 3,7 miliar.
Demikian disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. Menurut Febri, uang tersebut diserahkan ke KPK secara bertahap sejak proses penyidikan berlangsung."Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3,7 miliar," ucap Febri melalui pesan singkat, Selasa (22/5/2018).Selain itu, sambung Febri, pada hari inipenyidik juga telah mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret puluhan anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan sedianya dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK DPRD Sumatera Utara
























