Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
Jakarta - Klaim pemerintah soal Perpres No. 20/2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) yang diterbitkan Presiden Jokowi untuk melindungi tenaga profesional dinilai hanya omong kosong.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kebijakan ketenagakerjaan yang disusun oleh pemerintahan Jokowi saat ini kacau balau. Menurutnya, hanya demi mendatangkan dan menyenangkan investor, banyak aturan dilabrak."Klaim bahwa Perpres No. 20/2018 ini disusun untuk melindungi tenaga profesional kita, menurut saya juga omong kosong," kata Fadli, dalam refleksi peringatan Hari Buruh tahun 2018, melalui rilisnya, Jakarta, Selasa (1/5).Fadli menjelaskan, dalam Pasal 6 ayat 1, di mana diatur bahwa seorang TKA boleh menduduki jabatan yang sama di beberapa perusahaan. "Ketentuan semacam ini kan berpotensi menutup kesempatan tenaga profesional kita. Lalu di mana perlindungannya?" tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
May Day Hari Buruh Fadli Zon



























