
Tunas Integritas
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) membentuk Sistem, Agen dan Komite Integritas (WOSAKI) untuk mengawal penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementan.
Berbagai persoalan itu, seperti masalah lahan, prasarana dan sarana pertanian, inovasi teknologi pertanian dan pengadaan barang atau jasa serta pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan pertanian.
Lebih jauh tujuan agen ini untuk mendorong pencapaian program pangan berkelanjutan melalui Pengendalian Pelaksanaan Program dan Pelayanan Pertanian serta Pembangunan Tunas-tunas Integritas di lingkungan Kementan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal sejak 2016 dan beranggotakan pejabat eselon I dan Eselon II yang terpilih merupakan langkah awal (milestone) untuk menghasilkan Tunas-tunas Integritas di Kementan.
Pembinaan "Protani" merupakan kelanjutan dan penyempurnaan pembinaan tekad antikorupsi di Kementan yang lebih difokuskan pada pemantapan strategi integritas dan internalisasi nilai-nilai agraris yang dilandasi dengan semangat, beribadah, bekerja, belajar,berkarya dan berbagi untuk penguatan organisasi sumberdaya pertanian.
Kementan WOSAKI KPK