Mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif
Karachi- Mahkaman Agung Pakistan menjatuhkan putusan menutup kesempatan berpolitik mantan Perdana Menteri Nawaz Sharif, sehingga tidak bisa lagi memegang posisi jabatan publik.
Diberitakan media setempat, itu diumumkan oleh panel lima anggota yang dikepalai Ketua Mahkamah Agung Saqib Nisar. Selain Sharif, sekretaris jenderal partai oposisi Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Jahangir Khan Tareen juga tidak bisa lagi berpolitik.Juli lalu, pengadilan tinggi sudah mendiskualifikasi Sharif menyusul skandal Panama Papers. Tareen juga didiskualifikasi pada Desember 2017 karena menyembunyikan aset pribadi dan memiliki perusahaan lepas pantai.Partai Pakistan Muslim League (cabang Nawaz) yang berkuasa mengatakan keputusan itu "berlatar belakang politik".
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pakistan Nawaz Sharif Sanksi Politik


























