Ketua DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti perintah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century. Salah satu nama yakni mantan Gubernur BI Boediono.
"Menyerahkan sepenuhnya kepada KPK agar hal tersebut ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi III DPR mendalami keputusan pengadilan terkait kasus Bank Century tersebut agar bisa dituntaskan secara permanen secara hukum."Karena sudah berlangsung cukup lama dan masih belum tuntas hingga kini," tegas politikus Partai Golkar itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kasus Century KPK Ketua DPR Bambang Soesatyo



























