Facebook Inc
Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) akan bertindak tegas terhadap Facebook. Bahkan Pemerintah melalui Kemenkoinfo tak segan memblokir aplikasi media sosial di Indonesia tersebut.
Demikian disampaikan Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum, Henri Subiakto di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4/2018). Hal itu disampaikan Henri sebagai sikap dari adanya kebocoran 1,3 juta data pengguna jejaring sosial facebook di Indonesia. Blokir akan dilakukan bila kebocoran data itu nantinya membahayakan menjelang Pilkada serentak atau Pemilu 2019."Kalau memang ini membahayakan Indonesia. Katakanlah membahayakan untuk pilkada atau pemilu presiden atau legislatif 2019 atau pilkada 2018 memang ada yang bermain dan membahayakan kita blokir," tegas Henri. Terkait pemblokiran itu tentunya akan melewati sejumlah kajian dan kehati-hatian. Apalagi masih ada aspek-aspek positif di dalam penggunaan media sosial itu.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Facebook Kemenkoinfo Jejaring Sosial






















