
eka
Semarang - Sektor Industri Obat Tradisional (OT) yang meliputi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka, merupakan salah satu sektor andalan penggerak perekonomian Indonesia. Data BPOM RI menunjukkan setidaknya terdapat 751 sarana produksi obat tradisional di seluruh Indonesia dan 626 diantaranya merupakan usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).
“Dalam kehidupan modern, masyarakat Indonesia masih memegang teguh kultur bahwa obat tradisional adalah warisan leluhur untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan. Ini tentunya menjadi peluang yang harus kita manfaatkan sekaligus tantangan agar obat tradisional tidak hanya menjadi tuan rumah di negeri sendiri tetapi juga mampu bersaing di pasar global”, ujar Kepala BPOM RI Penny K. Lukito saat melakukan kunjungan ke UMKM obat tradisional di kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, Minggu (1/4). BPOM mendukung pengembangan UMKM obat tradisional khususnya jamu melalui pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sehingga mampu memenuhi persyaratan dan standar keamanan, mutu, dan manfaat serta meningkatkan daya saing.Harapan ke depan, jamu Indonesia terus meningkat kualitasnya memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat, serta masuk dalam sistem pelayanan kesehatan, menjadi obat pilihan masyarakat yang terjangkau dan bermutu. Dengan demikian jamu dapat menjadi tuan rumah/menguasai pasar negeri sendiri dan menjadi produk ekspor terpercaya di mancanegara.Dalam kunjungan kerja ini, Kepala BPOM RI menyerahkan 128 Nomor Izin Edar (NIE) Obat Tradisional kepada 44 perusahaan, 103 Surat Persetujuan Variasi kepada 24 perusahaan, 5 Surat Keterangan Pemenuhan CPOTB dalam Aspek Sanitasi dan Higiene dan Dokumentasi kepada 5 pelaku usaha UMKM.
“Ini merupakan apresiasi dan pengakuan kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Selanjutnya pelaku usaha wajib menjaga komitmennya untuk menerapkan semua aspek CPOTB secara konsisten”, ungkap Penny.
Secara khusus Kepala BPOM RI berpesan agar pelaku usaha jamu tidak melakukan praktik-praktik yang melanggar ketentuan seperti mencampurkan bahan kimia obat dalam produknya. “Kami mendukung penuh pelaku usaha jamu untuk berinovasi dan mengembangkan produk yang terjamin keamanan, mutu, khasiat, dan keasliannya. Namun kami juga tegas menegakkan peraturan dan menindak tegas pihak-pihak ilegal yang melanggar aturan. Kita harus bangga dan memegang teguh filosofi bahwa jamu tumbuh, berkembang, dan menjadi bagian kehidupan masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu, sehingga menjadi tugas kita bersama bagaimana warisan budaya bangsa ini kita jaga dan lestarikan dengan terus menjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya”, tegasnya.KEYWORD :
BPOM jamu indonesia pelaku usaha