Mantan Direktur Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi
Jakarta - Dua anak Setya Novanto bernama Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP-E.
"Rheza dan Dwina akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.Rheza dan Dwina yang datang berbarengan telah tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Rheza dan Dwina merupakan anak dari istri pertama Novanto, yakni Luciana Lily Herliyanti.Sebelumnya, KPK pada Selasa (27/3) telah memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri kedua Novanto dalam penyidikan kasus KTP-E juga untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi

























