Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM mendukung modal awal dari bantuan pemerintah bagi Wirausaha Pemula (WP). Bantuan permodalan hampir puluhan miliar yang disiapkan bagi 1830 orang WP ini minimal masing-masing sebesar Rp 10 juta dan maksimal Rp 13 juta.
"Bantuan pemerintah dalam pengembangan WP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan permodalan bagi usaha mikro dan kecil melalui start-up capital untuk pengembangan usahanya," ucap Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/3/2018).Terkait hal itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM meluncurkan Keputusan Deputi Pembiayaan tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pemerintah bagi pengembangan Wirausaha Pemula (WP) di Indonesia. Dengan aturan baru ini, kata Yuana, program WP diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi. Baik itu di daerah tertinggal atau terluar atau terdepan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan antar kelompok atau masyarakat berpenghasilan rendah melalui penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan pendapatan, serta peningkatan penghidupan berkelanjutan.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Kementerian Koperasi Usaha Ekonomi Bantuan Modal


























