Bank Indonesia
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta segera melakukan audit terhadap sistem perbankan di Indonesia. Hal tersebut terkait laporan dana masyarakat yang hilang di rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. "Kasus serupa sering terjadi, menunjukkan sistem teknologi informasi perbankan di Indonesia masih lemah," katanya. Tulus mengatakan, sistem teknologi informasi perbankan yang lemah akan sangat berbahaya bagi perlindungan konsumen dan industri perbankan sendiri. Konsumen akan dirugikan bila dana di rekeningnya hilang, sedangkan industri perbankan akan kehilangan kepercayaan nasabah.Terkait dengan dana nasabah BRI yang hilang di rekeningnya, Tulus mengatakan pihak bank harus mengganti seluruh dana yang hilang itu, bila nasabah memang memiliki alibi tidak melakukan transaksi perbankan.Baca juga :
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
2023, BRI Setor Pajak Rp45,34 Triliun
Dana Nasabah OJK BRI Kasus Perbankan