Gedung KPK
Jakarta - Mantan karyawan PT Murakabi Sejahtera Muhammad Nur alias Ahmad tak menampik adanya kode `merah, biru, dan kuning` untuk Senayan. Kode itu ditenggarai terkait peruntukan uang proyek e-KTP.
Hal itu mengemuka saat Ahmad bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/3/2017). Ihwal kode tersebut diketahui dari atasnya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Irvanto yang merupakan keponakan Novanto saat itu menjabat sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera.Menurut Ahmad kode itu kemudian berubah. Perubahan kode itu dilakukan agar para fraksi penerima terlihat lebih samar lagi. "Malam hari saya kirim ke Pak Irvanto bilang buat Senayan dan beliau bilang ada kode merah, kuning dan biru diganti nama minuman," kata Ahmad saat bersaksi.Ahmad tadinya menerima uang dari perusahaan penukaran uang atas titah Irvanto. Ada tiga tahap penerimaan yang kemudian diteruskan ke rumah Iranto.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Kode Suap Setya Novanto























