Gedung KPK
Jakarta - Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Kasianur Sidauruk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/3/2018). Kasianur mengaku diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang Muchtar Effendi.
Demikian disampaikan Kasianur usai diperiksa penyidik di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018). Kasianur disebut orang dekat mantan Ketua MK, Akil Mochtar. "Kami (diperiksa) ada kaitannya dengan pencucian uang yang dilakukan oleh Muchtar Effendi. Ya hanya didengar sebagai saksi," ucap Kasianur.Muchtar merupakan terpidana perkara pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Empat Lawan dan Palembang dengan terdakwa, Akil Mochtar. Muchtar selain itu saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pencucian Uang KPK Mahkamah Konstitusi


























