Gubernur Jambi, Zumi Zola saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi keterlibatan pihak lain dalam sengkarut dugaan suap pembahasan dan pengesahan RAPBD Jambi tahun 2018. Keterlibatan pihak lain itu sedang dikembangkan dalam proses penyelidikan yang saat ini dilakukan lembaga antikorupsi.
"Untuk kasus jambi memang ada pengembangan. Pengembangan memang benar karena dalam kasus ini diduga ada pihak lain yang terlibat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).Dalam proses pengembangan itu, sejumlah pihak telah dimintai keterangan. Salah satunya Gubernur Jambi Zumi Zola yang disinyalir turut terlibat. Dalam berbagai kesempatan, Zumi berulang kali membantah ikut terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut.Baca juga :
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Febri memastikan, bantahan itu tak menjadi penghalang pihaknya dalam mengembangkan kasus tersebut. Menurut Febri, pihaknya hingga sat ini masih terus mengumpulkan bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
PTP Nonpetikemas Siap Operasikan Pelabuhan Jambi
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Suap Anggaran Jambi Zumi Zola




























