Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto
Jakarta - Pengurus Partai Hanura memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum (Ketum). Alasan pemecatan OSO dinilai karena mencoreng nama baik partai terkait permintaan mahar politik.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengatakan, perpecahan yang terjadi di internal Hanura sebaiknya memang harus diselesaikan sesuai dengan AD/ART partai."Ada sesuatu yang tidak tepat, diselesaikan di internal partai dengan cara memenuhi AD/ART di sana," kata Wiranto, kepada wartawam di kantornya, Jakarta, Senin (15/1).Wiranto menegaskan, partainya selalu konsisten dan mematuhi AD/ART. Dimana, seluruh kader harus tunduk dengan aturan yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.Baca juga :
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Diketahui, pemecatan OSO dilakukan atas adanya mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus daerah. Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, alasan pemecatan OSO dikarenakan kerap membuat keputusan sepihak terkait dukungan dalam kontestasi Pilkada 2018.
Bertemu Wantimpres, Ketua MPR Ingatkan Pesan Wiranto "Jika Kita Tersesat, Maka Kembalilah ke Pangkal Jalan"
Oesman Sapta Odang Hanura Wiranto














