Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: Reuters)
Washington - Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah membekukan dana senilai US$ 125 juta untuk badan di PBB yang memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina.
Seperti dikutip dari reuters, sebuah situs berita Axios melaporkan hal tersebut pada Jumat (5/1), beberapa hari setelah Presiden Donald Trump mengancam untuk menahan pembayaran bantuan masa depan kepada orang-orang Palestina.Meski demikian, seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan tidak ada keputusan mengenai pendanaan tersebut.Pendanaan itu merupakan sepertiga dari sumbangan tahunan AS ke Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Bantuan ini seharusnya disampaikan pada 1 Januari namun dibekukan sampai pemerintah AS menyelesaikan peninjauan kembali bantuannya kepada Otoritas Palestina.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Amerika Serikat Pengungsi Palestina PBB






















